Jumat, 04 Juni 2010

HIBURAN

nah biar ngga' bosan dengan materi aku punya komik lucu untuk anda tapi masih di bidang teknologi
klo kurang puas bisa kirim kritik & sarannya ke alamat e-mail saya : robinkarima@ymail.com

Kamis, 18 Maret 2010

Informatika

Informatika (Inggris: Informatics) merupakan disiplin ilmu yang mempelajari transformasi fakta berlambang yaitu data maupun informasi pada mesin berbasis komputasi. Disiplin ilmu ini mencakup beberapa macam bidang, termasuk di dalamnya: ilmu komputer, ilmu informasi, sistem informasi, teknik komputer dan aplikasi informasi dalam sistem informasi manajemen. Secara umum informatika mempelajari struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi. Aspek dari informatika lebih luas dari sekedar sistem informasi berbasis komputer saja, tetapi masih banyak informasi yang tidak dan belum diproses dengan komputer.

Informatika mempunyai konsep dasar, teori, dan perkembangan aplikasi tersendiri. Informatika dapat mendukung dan berkaitan dengan aspek kognitif dan sosial, termasuk tentang pengaruh serta akibat sosial dari teknologi informasi pada umumnya. Penggunaan informasi dalam beberapa macam bidang, seperti bioinformatika, informatika medis, dan informasi yang mendukung ilmu perpustakaan, merupakan beberapa contoh yang lain dari bidang informatika.

Dalam ruang lingkup yang lebih luas, informatika meliputi beberapa aspek:

  • teori informasi yang mempelajari konsep matematis dari suatu informasi
  • ilmu informasi yang mempelajari tentang cara pengumpulan, klasifikasi, manipulasi penyimpanan, pengaksesan, dan penyebarluasan informasi untuk keperluan sosial dan kemasyarakatan secara menyeluruh
  • ilmu komputer dan teknik komputer yang mempelajari tentang pemrosesan, pengarsipan, dan penyebaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi dan alat lain yang berbasis komputer.

Senin, 22 Februari 2010

Perkembangan TI di Dunia Pendidikan

Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka (Mukhopadhyay M., 1995). Sebagai contoh kita melihat di Perancis proyek “Flexible Learningâ€?. Hal ini mengingatkan pada ramalan Ivan Illich awal tahun 70-an tentang “Pendidikan tanpa sekolah (Deschooling Socieiy)” yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan.
Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

Mason R. (1994) berpendapat bahwa pendidikan mendatang akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, bukannya gedung sekolah. Namun, teknologi tetap akan memperlebar jurang antara di kaya dan si miskin.
Tony Bates (1995) menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi.
Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat “Saat itu juga (Just on Time)�. Teknik pengajaran baru akan bersifat dua arah, kolaboratif, dan inter-disipliner.
Romiszowski & Mason (1996) memprediksi penggunaan “Computer-based Multimedia Communication (CMC)� yang bersifat sinkron dan asinkron.
Dari ramalan dan pandangan para cendikiawan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja “saat itu juga� dan kompetitif.

Kecenderungan dunia pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah:
- Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning). Kemudahan untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasukan sebagai strategi utama.
- Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan
- Perpustakaan & instrumen pendidikan lainnya (guru, laboratorium) berubah fungsi menjadi sumber informasi daripada sekedar rak buku.
- Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan.
Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah adalah tidak adanya interaksi antara dosen dan mahasiswanya. Namun demikian, dengan media internet sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara dosen dan siswa baik dalam bentuk real time (waktu nyata) atau tidak. Dalam bentuk real time dapat dilakukan misalnya dalam suatu chatroom, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting. Yang tidak real time bisa dilakukan dengan mailing list, discussion group, newsgroup, dan buletin board. Dengan cara di atas interaksi dosen dan mahasiswa di kelas mungkin akan tergantikan walaupun tidak 100%. Bentuk-bentuk materi, ujian, kuis dan cara pendidikan lainnya dapat juga diimplementasikan ke dalam web, seperti materi dosen dibuat dalam bentuk presentasi di web dan dapat di download oleh siswa. Demikian pula dengan ujian dan kuis yang dibuat oleh dosen dapat pula dilakukan dengan cara yang sama. Penyelesaian administrasi juga dapat diselesaikan langsung dalam satu proses registrasi saja, apalagi di dukung dengan metode pembayaran online.
Suatu pendidikan jarak jauh berbasis web antara lain harus memiliki unsur sebagai berikut: (1) Pusat kegiatan siswa; sebagai suatu community web based distance learning harus mampu menjadikan sarana ini sebagai tempat kegiatan mahasiswa, dimana mahasiswa dapat menambah kemampuan, membaca materi kuliah, mencari informasi dan sebagainya. (2) Interaksi dalam grup; Para mahasiswa dapat berinteraksi satu sama lain untuk mendiskusikan materi-materi yang diberikan dosen. Dosen dapat hadir dalam group ini untuk memberikan sedikit ulasan tentang materi yang diberikannya. (3) Sistem administrasi mahasiswa; dimana para mahasiswa dapat melihat informasi mengenai status mahasiswa, prestasi mahasiswa dan sebagainya. (4) Pendalaman materi dan ujian; Biasanya dosen sering mengadakan quis singkat dan tugas yang bertujuan untuk pendalaman dari apa yang telah diajarkan serta melakukan test pada akhir masa belajar. Hal ini juga harus dapat diantisipasi oleh web based distance learning (5) Perpustakaan digital; Pada bagian ini, terdapat berbagai informasi kepustakaan, tidak terbatas pada buku tapi juga pada kepustakaan digital seperti suara, gambar dan sebagainya. Bagian ini bersifat sebagai penunjang dan berbentuk database. (6) Materi online diluar materi kuliah; Untuk menunjang perkuliahan, diperlukan juga bahan bacaan dari web lainnya. Karenanya pada bagian ini, dosen dan siswa dapat langsung terlibat untuk memberikan bahan lainnya untuk di publikasikan kepada mahasiswa lainnya melalui web.

Sumber : http://www.informatika.lipi.go.id/

Kamis, 11 Februari 2010

PERKEMBANGAN TEKHNOLOGI DI INDONESIA

Pengembangan teknologi di Indonesia, terutama teknologi yang digunakan untuk pelayanan publik dan pendidikan, diharapkan akan dibantu oleh Microsoft dalam menyediakan infrastruktur, e-government, e-education, dan dukungan bagi industri Teknologi Informasi dan Komunikasi. Menurut Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional yang diketuai oleh Menkominfo Sofyan Djalil, Microsoft diundang menjadi penasihat atau konsultan teknologi Dewan TIK Nasional dalam pengembangan jaringan telekomunikasi, terutama dalam penyediaan akses teknologi bagi para pelajar dan masyarakat di pedesaan. Dengan pemanfaatan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan Microsoft ini, diharapkan individu dan masyarakat dapat menciptakan alat untuk meningkatkan produktivitas dan mendorong pembangunan ekonomi, mengembangkan e-education, serta meningkatkan keterampilan Teknologi Informasi dan pertumbuhan industri TIK. Dukungan Microsoft di bidang peningkatan keterampilan TI serta memberdayakan industri domestik tersebut, sudah lama dilakukan dalam upaya membantu Indonesia bergerak ke arah perekonomian berbasis pengetahuan.
Dewan TIK sendiri diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terjun langsung sabagai Ketua Pengarah, di Istana Bogor. Dewan TIK Nasional merupakan kelompok kerja yang dibentuk untuk mendorong penggunaan komunikasi di Indonesia. Tugas Dewan TIK Nasional adalah merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan melalui pendayagunaan TIK, yakni dengan melakukan pengkajian penerapan langkah penyelesaian masalah yang timbul dalam pengembangan TIK secara nasional. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Dewan TIK Nasional berupaya mengmbangkan e-leadership dan melakukan koordinasi seluruh elemen bangsa melalui peningkatan kualitas prasarana serta sarana TI dan pengembangan inovasi guna menuju era mesyarakat informasi teknologi. Tugas pokok Dewan TIK adalah mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan pada tahun 2005, dengan menciptakan pembangunan melalui TIK yang terdiri dari penguatan basis TIK pendidikan dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Indonesia diperkirakan membutuhkan pengadaan jaringan ke 43 ribu desa, 32 ribu SMP dan SMA, 2 ribu perguruan tinggi, termasuk koneksi ke rumah sakit dan instansi pemerintah serta departemen dari pusat sampai daerah, agar nanti seluruh Indonesia terhubung dengan fiber optic. Sampai saat ini pun, Dewan TIK Nasional telah menginventarisir sejumlah program bidang TIK, termasuk diantaranya upaya-upaya melegalisasi software yang digunakan pemerintah, karna yang terpenting adalah legalisasi software yang dipergunakan tersebut. Ada dua pendekatan yang dipakai, untuk Departemen Ristek dan PTN, yaitu Indonesia Goes Open Source (IGOS). Sedang di luar dua itu, legal software-nya adalah yang hak intelektualnya akan pemerintah legalkan.
Dari pertemuan antara Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono dengan Craig Mundie, Chef Research and Srategy Officer Microsoft Corp., diumumkan nota kesepahaman (MoU) pemakaian software Microsoft legal di kalangan pemerintah dan BUMN. Namun, tidak disebutkan berapa nilai lisensi software yang disepakati dalam MoU, maupun jumlah komputer yang diinstalasi software berlisensi Microsoft.
Ini menimbulkan reaksi dari beberapa pihak yang menginginkan adanya upaya dalam memperbanyak dan memperkuat perusahaan-perusahaan software lokal, serta upaya-upaya konkrit untuk melindungi hak cipta software, untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.
Akhir bulan lalu, pemerintah berencana membentuk komite nasional demi mendorong pertumbuhan TI dan menunjuk Menko Perekonomian Boediono untuk menyiapkan cetak biru Komite Nasional Teknologi Informasi. Boediono juga diminta menyusun rencana pengembangan TI untuk 2-3 tahun ke depan. Dana sebesar Rp. 50-100 miliar telah diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2007, yang akan disalurkan untuk membantu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Dana itu nantinya akan berupa sebuah ‘kolam modal’ yang bisa dialokasikan untuk berbagai upaya pengembangan industri terkait TI.
Dalam breakfast meeting yang dihadiri perwakilan empat perguruan tinggi–ITS, ITB, UI dan UGM–serta asosiasi pengusaha di bidang TI–antara lain APJII dan IMOCA, diputuskan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan right of way dalam hal infrastruktur. Pihak yang memiliki infrastruktur dilarang memblokir pihak lain dan harus membuka jalur kerjasama. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan para penyelenggara jasa internet bisa memanfaatkan infrastruktur dari pihak lain, seperti yang telah dimiliki oleh PLN atau Telkom.
Pemerintah pun, melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, segera menggodok rancangan regulasi tentang pengamanan telekomunikasi berbasis protokol internet, berdasarkan masukan dari konsultan publik yang bertujuan untuk menciptakan pemanfaatan internet yang aman. Regulasi inilah yang menjadi dasar penyusunan konsep ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Responses Team on Information Infrastructure). ID-SIRTII merupakan lembaga yang dibentuk sesuai Peraturan Menteri tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet. Dalam pelaksanaannya, Postel tidak menutup kemungkinan akan adanya tenaga profesional yang disewa untuk membantu pelaksanaan ID-SIRTII. Tugas-tugas yang dilaksanakan ID-SIRTII mencakup perekaman log file penggunaan internet dari seluruh penyedia jasa internet di Indonesia. Tim ID-SIRTII sendiri akan terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana. Tim pengarah antara lain akan mencakup unsur Bank Indonesia, asosiasi terkait, akademisi, Kepolisian, hingga Kejaksaan.
Dalam usulan, disampaikan agar ada klausul yang menyebutkan bahwa pengguna, pelanggan, penyelenggara Internet Service Provider (ISP) dan Network Service Provider (NAP) dilarang mengganggu atau merusak suatu jaringan, dilarang membuka service SMPT mail server yang dapat digunakan oleh semua pengguna di mana pun. Serta larangan untuk melakukan spamming (mengirimkan e-mail yang berisi hal-hal yang tidak diinginkan dan kadang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya). Selain itu, larangan seperti hacking (membobol jaringan untuk tujuan yang berpotensi melanggar hukum), flooding (mengirimkan e-mail yang berlebihan hingga melebihi kuota), spoofing (menyalahgunakan e-mail sehingga menimbulkan protes), hoax (mengirimkan e-mail yang bersifat penipuan atau menakut-nakuti), pemalsuan e-mail, serta tindakan-tindakan lain yang bertujuan bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban–misal pornografi, perjudian, ancaman, fitnah, mepertentangkan SARA dan lain sebagainya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh anggota Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Direktorat II Ekonomi dan Khusus Unit V Infotek-Cyber Crime, Komisaris Polisi Idam Wasiadi, pada Seminar Nasional Sehari Information Technology Security di Hotel Horison Bandung, Indonesia menduduki peringkat tertinggi sebagai pelaku cyber crime atau kejahatan internet. Sebesar 90 persennya adalah kejahatan carding atau pemalsuan kartu kredit. Kecenderungan ini diduga akan terus meningkat. Tahun 2004 saja, sebagai negara dengan kejahatan carding kedua terbanyak setelah Ukraina, Indonesia memiliki kejahatan carding mencapai 177 dari 192 kasus kejahatan internet. Sedang tahun sebelumnya, kejahatan carding di Indonesia terhitung 145 dari 153 kasus total kejahatan internet. Hampir seluruhnya bermotifkan ekonomi, yang bahkan sebagian besar pelakunya adalah mahasiswa. Kesimpulan ini ditarik dari persentasi yang dilakukan di lapangan, yaitu 48 persen pengguna internet adalah usia 22-25 tahun, yang notabene merupakan kalangan mahasiswa. Daerah Yogyakarta menduduki peringkat tertinggi untuk kasus kejahatan carding, disusul oleh Semarang, Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Riau. Sedangkan negara yang paling sering menjadi korban sasaran kejahatan carding dari Indonesia dengan persentasi sekitar 84 persen adalah Amerika Serikat.
Meningkatnya kejahatan jenis ini disebabkan belum adanya undang-undang tentang kejahatan internet di Indonesia, ditambah lagi kemajuan teknologi yang pesat–sebab IT crime itu didukung sendiri oleh kemajuan teknologinya. Ketiadaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebenarnya dihambat oleh sikap masyarakat yang apatis terhadap masalah ini. Padahal RUU ITE tersebut sudah diajukan selama tiga tahun ini, namun belum juga disetujui oleh DPR.
Terjadinya konvergensi teknologi komunikasi dan penyiaran harus diikuti dengan perkembangan regulasi yang dapat mendukung berlangsungnya penyelenggaraan di sektor telekomunikasi dan penyiaran. Internet adalah salah satu bentuk nyata dari konvergensi ini, dimana unsur-unsur telekomunikasi, media, dan informatika menjadi terintegrasi. Percakapan telepon, baik lokal, interlokal maupun internasional, dapat dilakukan melalui teknologi internet. Demikian juga kegiatan media dalam bentuk penyiaran dan informasi dari pers, dapat diselenggarakan melalui medium internet. Namun, konvergensi tersebut memerlukan kebijakan yang integral dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Selain itu, diperlukan adanya pengaturan-pengaturan keamanan yang jelas untuk menghindari meningkatnya kejahatan akibat dari digitalisasi dan kemajuan teknologi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat bahwa masa depan negara Indonesia akan cerah jika dua dunia pentingnya berkembang dengan baik. Yang pertama, education, yang berkaitan dengan human capital. Sedang yang kedua adalah good governance yang mengelola semua resources dengan baik. Masyarakat informasi yang mampu menciptakan, mengakses, dan memanfaatkan berbagai pengetahuan yang sedang dikembangkan saat ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di seluruh dunia.